berdasarkan surat keputusan kepala SD Negeri 1 Kamasan
Nomor : 400.3.5/276/SDN1KMS/Disdikpora/2026
Tentang Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru tahun 2026/2027
menimbang :
Bahwa sebagai bagian dari sistem Sistem Penerimaan Murid Baru SD NEGERI 1 KAMASAN
memandang perlu menetapkan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru.
Mengingat :
1. Tentang Penerimaan Murid Baru Jenjang Sekolah Dasar, Dan Sekolah
Menengah Pertama Di Kabupaten Klungkung;
2. Juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027;
3. Keputusan Rapat Panitia Penerimaan Murid Baru Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan
Kabupaten Klungkung Tahun Ajaran 2026/2027;
4. Pengumuman hasil seleksi secara online jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan
Kabupaten Klungkung;
Memutuskan
pertama :
Hasil Seleksi Calon Murid Baru SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 terlampir
kedua :
Bagi peserta seleksi yang dinyatakan diterima wajib daftar ulang sesuai dengan ketentuan dan
jadwal yang sudah ditentukan, bagi yang tidak daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.
ketiga :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam
Surat Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD NEGERI 1 KAMASAN tahun
ajaran 2026/2027
terlampir sebagai berikut :

