Penerimaan Murid Baru SD Negeri 1 Kamasan Tahun Pelajaran 2025/2026 akan segera dibuka. Jalur apa saja yang dipergunakan, apa persyaratan, dan mekanisme pendaftaran akan dibahas berikut ini.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri 1 Kamasan Tahun Pelajaran 2025/2026
Persyaratan Calod Murid Baru
- Persyaratan umum bagi calon murid baru pada kelas 1 (satu) SD harus memenuhi ketentuan berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Calon Murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas 1(satu) SD.
- Ketentuan usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada huruf b dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
- Calon Murid berusia 7 (tujuh) tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan Murid baru pada kelas 1 (satu) SD.
- Calon Murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, da/atau bentuk tes lain.
- Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada poin 3 tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
- Ketentuan pada poin 3 dan poin 4 dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Jalur Pendaftaran
- Jalur Domisili
Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. - Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon Murid penyandang disabilitas. - Jalur Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Mekanisme Pendaftaran
- Orang Tua/Wali atau Guru TK membawa berkas pendaftaran ke SD Negeri 1 Kamasan.
- Berkas lamaran jalur domisili:
(1) Akta Kelahiran
(2) Kartu Keluarga
(3) Ijazah TK (Jika memiliki) - Berkas lamaran jalur afirmasi:
(1) Akta Kelahiran
(2) Kartu Keluarga
(3) Ijazah TK (Jika memiliki)
(4)
