G
N
I
D
A
O
L

Sistem Penerimaan Murid Baru SD Negeri 1 Kamasan Tahun Pelajaran 2025/2026

Penerimaan Murid Baru SD Negeri 1 Kamasan Tahun Pelajaran 2025/2026 akan segera dibuka. Jalur apa saja yang dipergunakan, apa persyaratan, dan mekanisme pendaftaran akan dibahas berikut ini.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri 1 Kamasan Tahun Pelajaran 2025/2026

Persyaratan Calod Murid Baru

  1. Persyaratan umum bagi calon murid baru pada kelas 1 (satu) SD harus memenuhi ketentuan berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Calon Murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas 1(satu) SD.
  3. Ketentuan usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada  huruf b dapat dikecualikan menjadi  paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki potensi kecerdasan istimewa dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  4. Calon Murid berusia 7 (tujuh) tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan Murid baru pada kelas 1 (satu) SD.
  5. Calon Murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, da/atau bentuk tes lain.
  6. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada poin 3 tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
  7. Ketentuan pada poin 3 dan poin 4 dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampungnya berdasarkan ketentuan rombongan belajar dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Jalur Pendaftaran

  • Jalur Domisili
    Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
  • Jalur Afirmasi
    Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon Murid penyandang disabilitas.
  • Jalur Mutasi
    Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Mekanisme Pendaftaran

  1. Orang Tua/Wali atau Guru TK membawa berkas pendaftaran ke SD Negeri 1 Kamasan.
  2. Berkas lamaran jalur domisili:
    (1) Akta Kelahiran
    (2) Kartu Keluarga
    (3) Ijazah TK (Jika memiliki)
  3. Berkas lamaran jalur afirmasi:
    (1) Akta Kelahiran
    (2) Kartu Keluarga
    (3) Ijazah TK (Jika memiliki)
    (4)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *